Antrean Keberangkatan Haji Regular Bertahun-Tahun, Kemenag: Bagian dari Perjuangan
Pandemi covid-19 yang menyebabkan gagalnya jamaah haji berangkat pada 2020 juga menjadi penyebab memanjangnya antren jamaah haji di Indonesia.
IDXChannel - Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama, Himan Latief mengatakan saat ini masa tunggu keberangkatan jamaah haji yang lama disebabkan karena kuota haji yang diterima Indonesia belum kembali normal.
Pasca pandemi covid-19 yang menyebabkan gagalnya jamaah haji berangkat pada 2020 juga menjadi penyebab memanjangnya antren jamaah haji di Indonesia.
"Mudah-mudahan lancar kuotanya, kuota normal, syukur-syukur ada tambahan, jamaah bisa banyak yang berangkat, Tapi memang intinya di Indonesia waktu tunggunya cukup panjang, karena itu bagian perjuangan juga," ujar Hilman Latief di Kompleks DPR RI, Rabu (15/2/2023).
Hilman menjelaskan saat ini masa tunggu haji khusus sekitar 7-8 tahun, sedangkan haji regular masa tunggu pastinya belum ditetapkan. Sebab masih dalam perjalanan ke kondisi normal.
"Nanti akan keluar dalam waktu dekat, ketika sudah ditetapkan Kuota normal melalui KMH dan masuk ke dalam sistem maka sistem yang kemarin lama itu, pembagianannya 100 ribu, sekarang 230 ribu, orang balik lagi normal," sambungnya.
Hilman menambahkan, pada 2023 kuota jemaah haji sebanyak 221.000. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota.
Sedangkan untuk biaya haji tahun ini, ditetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). (NIA)