sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta per Jamaah, Keppres Segera Terbit

Syariah editor Kiswondari Pawiro
15/02/2023 20:15 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan segera mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait kesepakatan biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta.
Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta per Jamaah, Keppres Segera Terbit. (Foto: MNC Media).
Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta per Jamaah, Keppres Segera Terbit. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas akhirnya menyepakati bahwa BPIH 2023 yang akan ditanggung jamaah sebesar Rp49,8 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya, yakni Rp69 juta.

Atas kesepakatan ini, Kemenag akan segera bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
 
“Akhirnya BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam.

Sebelumnya, Yaqut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas proses pembahasan BPIH menunjukkan arah yang semakin baik dari tahun ke tahun. Dia pun mengapresiasi DPR yang selalu lebih awal membahas BPIH, sehingga Kemenag dan Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk menelaah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement