SYARIAH

Bagaimana Berutang Piutang yang Baik Menurut Islam? Simak Ulasannya

Iqbal Widiarko 17/08/2023 07:00 WIB

Bagaimana berutang piutang yang baik menurut Islam? Orang yang berutang sudah selayaknya berusaha melunasi utangnya sesegera mungkin.

Bagaimana Berutang Piutang yang Baik Menurut Islam? Simak Ulasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bagaimana berutang piutang yang baik menurut Islam? Orang yang berutang sudah selayaknya berusaha melunasi utangnya sesegera mungkin tatkala ia telah mempunyai kemampuan untuk mengembalikan utangnya tersebut. Sebab orang yang menunda-nunda pelunasan utang padahal ia telah mampu, maka ia tergolong orang yang berbuat zalim.

Sebagaimana yang tertuang dalam hadis berikut yang artinya;

Dari Abu Hurairah Ra. bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Memperlambat pembayaran utang yang dilakukan oleh orang kaya merupakan perbuatan zalim. Jika salah seorang kamu dialihkan kepada orang yang mudah membayar utang, maka hendaklah beralih (diterima pengalihan tersebut).” (HR. Bukhari Muslim).

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (17/8/2023), IDX Channel telah merangkum berutang piutang yang baik, sebagai berikut.

Berutang Piutang yang Baik

Dalam utang piutang tentu ada akad yang disepakati oleh kedua belah pihak antara lain, tanggal pengembalian, besaran pinjaman, jaminan dan lain-lain. Dalam Undang-undang khusus tentang Piutang Negara seperti Undang-undang No. 49 Prp tahun 1960 dan kemudian banyak Peraturan lainnya yang menunjukkan bahwa urusan piutang ini memang merupakan urusan yang serius, bukan hanya sekedar undang-undang namun dibentuknya lembaga khusus yang menanganinya yaitu Panitia Urusan Piutang Negara.

Di dalam agama Islam persoalan utang piutang itu menjadi perhatian sekali, dan islam membolehkan orang melakukan utang piutang, hal ini ditegaskan dalam Al-Quran yang artinya;

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya”. (QS. Al Baqarah:

Dan membayar utang di dalam agama Islam juga merupakan suatu kewajiban. Islam melarang umatnya untuk meninggal dalam keadaan memiliki utang, artinya bahwa utang wajib dilunasi sebelum meninggal, karena utang dapat menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kelak dihisab di akhirat. Seperti yang disampaikan oleh hadits berikut.

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah). 

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi)

Rukun Utang Piutang

Adab Utang Piutang

Itulah informasi terkait berutang piutang yang baik menurut Islam, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE