BEI Targetkan Investor Pasar Modal Syariah Tumbuh 30 Persen di 2022
Sesuai arahan OJK, BEI target pertumbuhan jumlah investor pasar modal syariah mencapai 30 persen pada 2022.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik target pertumbuhan jumlah investor pasar modal syariah mencapai 30 persen pada 2022.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdalloh mengatakan target tersebut sesuai arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Target penambahan investor syariah di tahun depan sesuai dengan arahan OJK yaitu sebesar 30% dibandingkan tahun 2021," kata Irwan kepada MNC Portal Indonesia, dikutip Sabtu (18/12/2021).
Irwan menyatakan pengembangan pasar modal syariah pada tahun 2022 masih akan fokus terhadap pertumbuhan investor ritel.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode Januari - Juni mencatat perkembangan produk pasar modal syariah selama semester pertama tahun 2021 mengalami pertumbuhan.
Hal tersebut dilihat dari peningkatan jumlah saham syariah, nilai kapitalisasi pasar indeks syariah, pertumbuhan sukuk korporasi, dan sukuk negara.
Hingga semester pertama 2021, jumlah investor saham syariah mencapai 2.511.521 per Juni 2021.
Jika dilihat dari pertumbuhan jumlah investor yang memakai sistem online trading syariah (SOTS) per akhir Juni 2021, jumlah investor SOTS mencakup sebanyak 99.383 investor, dengan pertumbuhan sebesar 15,71% dibandingkan akhir tahun 2020.
Sementara dari segi jumlah saham syariah, BEI mencatat ada peningkatan sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah per 23 November 2021.
Sementara nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga tumbuh sebesar 48 persen dari Rp2.601 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp3.845 triliun pada 23 November 2021.
Di samping itu, dana kelolaan (NAB) pada reksa dana syariah juga meningkat sebesar 271 persen dari Rp11,02 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp40,95 triliun per Oktober 2021.
Jumlah akumulasi fund raised dari penerbitan sukuk korporasi juga meningkat sebesar 306 persen dari Rp16,11 triliun pada 2015 menjadi Rp65,41 triliun per September 2021.
Sedangkan jumlah sukuk negara secara outstanding juga meningkat sebesar 287 persen dari Rp297,6 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp1.151,6 triliun pada September 2021.
(IND)