sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelola Dana Haji, BPKH Gandeng BEI Kembangkan Pasar Modal Syariah

Syariah editor Dinar Fitra Maghiszha
24/11/2021 10:49 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Pengembangan Pasar Modal Syariah.
PT Bursa Efek Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Pengembangan Pasar Modal Syariah. (Foto:
PT Bursa Efek Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Pengembangan Pasar Modal Syariah. (Foto:

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Pengembangan Pasar Modal Syariah.

Adapun kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan pasar modal syariah Indonesia serta mendukung pengelolaan keuangan dana haji,

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Kepala BPKH Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc dengan menerapkan protokol kesehatan di Main Hall BEI, pada Rabu (24/11/2021) 

Ruang lingkup kerja sama antara BEI dan BPKH tersebut meliputi beberapa hal, di antaranya:

1. Melakukan pengembangan variasi instrumen investasi syariah di pasar modal Indonesia;

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement