2. Mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dana haji;
3. Melakukan kajian dalam rangka penyusunan indeks syariah;
4. Menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi terkait investasi di pasar modal syariah, maupun edukasi mengenai Go Public di pasar modal Indonesia; dan
5. Pertukaran informasi untuk pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
"Pasar modal syariah di Indonesia bertumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dengan terus meningkatnya permintaan atas produk-produk pasar modal syariah," tulis BEI dalam rilisnya, Rabu (24/11/2021).
BEI mencatat pertumbuhan jumlah saham syariah mengalami peningkatan sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah pada 23 November 2021.
Nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga tumbuh sebesar 48 persen dari Rp2.601 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp3.845 triliun pada 23 November 2021.
Di samping itu, dana kelolaan (NAB) pada reksa dana syariah juga meningkat sebesar 271 persen dari Rp11,02 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp40,95 triliun per Oktober 2021.