SYARIAH

Biaya Rp45 Juta Dinilai Kemahalan, DPR Usul Subsidi Dana Haji

Felldy Utama 18/02/2022 12:37 WIB

Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menaikkan biaya haji menjadi Rp45.053.363 dinilai terlalu mahal.

Biaya Rp45 Juta Dinilai Kemahalan, DPR Usul Subsidi Dana Haji. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menaikkan biaya haji menjadi Rp45.053.363 dinilai terlalu mahal. Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar pun mengusulkan agar pemerintah menggunakan subsidi dana haji.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini menyadari asumsi kenaikan biaya haji tahun 2022 yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) ini atas landasan kondisi pandemi Covid-19. Namun, ia berharap jangan sampai kenaikan harga itu justru di luar apa yang menjadi kebutuhan.

"Di luar apa yang menjadi tingkat kemahahan, oleh karena itu saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang (usulan biaya haji)," kata Gus Muhaimin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Apalagi, kata dia, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang melanda Tanah Air, kenaikan biaya Haji justru akan memberatkan masyarakat. Ketua Umum DPP PKB itu meminta agar ada upaya penanggulangan kenaikan biaya haji ini dengan melakukan subsidi dari APBN.

"Ada subsidi dana haji. Nah bisa diambilkan itu untuk 2 kali haji saja dulu. Tapi kalau ada kenaikan harus rasional," ujarnya.

Gus Muhaimin berpendapat, salah satu yang bisa dicover APBN misalnya pelaksanaan karantina mandiri bagi jamaah haji. Menurutnya, hal ini masih dimungkinkan untuk dibicarakan lebih lanjut oleh semua pemangku kepentingan.

"Penting dipertimbangkan supaya ibadah hajinya lebih murah. Karantina mandiri salah satu komponen untuk dijadikan pengurangan pembiayaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 1443H/2022M sebesar Rp45.053.363. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 16 Februari 2022.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M, haji reguler Rp45.053.363 per jamaah," ujar Yaqut dalam siaran YouTube Komisi VIII DPR, Kamis (17/2/2022). (TYO)

SHARE