sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Usul Biaya Haji Rp45 Juta, Warga: Mahal Sekali

Syariah editor Widya Michella
17/02/2022 13:46 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji pada 2022 per jamaah Rp45.053.368. Namun, warga menyebut nilai tersebut cukup mahal.
Menag Usul Biaya Haji Rp45 Juta, Warga: Mahal Sekali. (Foto: MNC Media)
Menag Usul Biaya Haji Rp45 Juta, Warga: Mahal Sekali. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji pada 2022 per jamaah Rp45.053.368. Namun, warga menyebut nilai tersebut cukup mahal.

Meski demikian, angka yang diusulkan Menag naik Rp10 juta dibanding sebelum pandemi atau pada 2019 yang hanya Rp35 jutaan. Hal itu terdiri dari komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022 itu meliputi biaya penerbangan, visa, PCR di Arab Saudi, dan living cost di Tanah Suci.

Menanggapi hal tersebut, salah satu warga yang sudah mendaftar haji, Mala, menilai kenaikan tersebut masih wajar. Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, ini menilai wajar karena ada tambahan biaya swab.

"Kalau ada swab PCR dan masa karantina sebelum dan sesudah berangkat, biaya haji Rp45 jutaan itu wajar," ujarnya pada Kamis (17/2/2022).

Namun ia berharap biaya berkurang jika pandemi Covid-19 sudah selesai.

Sementawa warga Kota Padang Sidempuan, Ikhda Sari, yang sudah mendaftarkan ayah-ibunya untuk naik haji merasa kenaikan Rp10 juta per jamaah memberatkan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement