sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Muhammadiyah: Haji di Metaverse Tidak Sah

Syariah editor Raka Dwi Novianto
12/02/2022 07:45 WIB
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Faozan Amar menegaskan, tidak setuju dengan adanya pelaksanaan haji metaverse atau virtual.
Muhammadiyah: Haji di Metaverse Tidak Sah. (Foto: MNC Media)
Muhammadiyah: Haji di Metaverse Tidak Sah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Faozan Amar menegaskan, tidak setuju dengan adanya pelaksanaan haji metaverse atau virtual yang rencananya dibuat oleh Arab Saudi.

"Haji di Metaverse tidak sah, sebab tidak memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan dalam syariat haji," katanya dalam keterangan resminya kepada MNC Portal, Jumat (11/2/22).

Ia melanjutkan, bahwa haji merupakan ibadah mahdhah dan tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi. Sehingga haji tidak sah dilakukan secara virtual di metaverse. Namun jika metaverse yang dimaksud sebagai sarana wisata religi, serta pembelajaran seperti anak kecil yang belajar manasik haji, maka boleh saja. 

"Sehingga pada saat melaksanakan ibadah haji yang sebenarnya, diharapkan telah dapat memahaminya dengan baik dan benar," ujarnya.

Ia melanjutkan, haji merupakan ibadah yang memadukan unsur maliyah (harta), ruhaniyah (jiwa) dan jasmaniyah (fisik). Karena itu syarat melaksanakan ibadah haji adalah istatha’ah, yaitu mampu dan dijelaskan dalam surat Ali Imran ayat 97, Allah SWT berfirman:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement