"Sebab di kedua tempat tersebut terdapat tempat untuk miqat, wukuf di Arafah, Sai, melempar jumrah, dan thawaf mengelilingi Kabah yang tidak bisa tergantikan oleh tempat lain, sesuai dengan syariat ibadah haji," pungkasnya. (TYO)
Advertisement
Muhammadiyah: Haji di Metaverse Tidak Sah
Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Faozan Amar menegaskan, tidak setuju dengan adanya pelaksanaan haji metaverse atau virtual.

Muhammadiyah: Haji di Metaverse Tidak Sah. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement