Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Bulan Ramadan? Simak Ulasannya
Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadan? Fidyah merupakan pembayaran yang diberikan sebagai pengganti.
IDXChannel - Bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadan? Fidyah merupakan pembayaran yang diberikan sebagai pengganti ketika seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan kesehatan atau kondisi lainnya.
Kitab Fatawa Ar-Ramli menjelaskan bahwa:
"Dalam pembayaran fidyah boleh memilih waktu antara mengakhirkannya (di akhir bulan Ramadan) dan antara mengeluarkan nilai fidyah-nya di setiap hari atau setelah terbitnya fajar pada setiap hari bulan Ramadan (per hari puasa yang ditinggalkan). Dan tidak dibolehkan mempercepat pembayarannya karena berarti mendahulukan pelaksanaannya sebelum waktu diwajibkannya."
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (17/4/2024), IDX Channel telah merangkum bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadan, sebagai berikut.
Bolehkah Membayar Fidyah di Luar Bulan Ramadan?
Pandangan mayoritas ulama menyatakan bahwa fidyah harus dibayar selama bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri. Ini karena fidyah berkaitan langsung dengan ibadah puasa Ramadan yang berlangsung sepanjang bulan tersebut.
Ada beberapa hadis yang menunjukkan bahwa fidyah harus dibayar selama Ramadan, seperti hadis yang menyatakan bahwa "Barangsiapa yang tidak puasa pada sehari di bulan Ramadan tanpa ada udzur yang halal, maka ia tidak bisa menggantinya dengan puasa di hari lain dan dia harus membayar fidyah."
Namun, terdapat juga pendapat minoritas ulama yang memperbolehkan pembayaran fidyah di luar bulan Ramadan. Mereka berargumen bahwa tujuan fidyah adalah untuk memberikan penggantian dan kontribusi kepada mereka yang membutuhkan.
Oleh karena itu, jika seseorang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan, tetapi ingin memberikan fidyah di luar bulan tersebut untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, pendapat ini menganggapnya boleh.
Pendapat yang memperbolehkan membayar fidyah di luar bulan Ramadan sebagian besar didasarkan pada prinsip kebaikan, kasih sayang, dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Mereka berpendapat bahwa memberikan fidyah di luar bulan Ramadan tetap mencerminkan nilai-nilai kebaikan dan kepedulian sosial yang diajarkan dalam agama Islam.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pandangan ini adalah minoritas dan mayoritas ulama berpendapat bahwa fidyah sebaiknya dibayar selama bulan Ramadan. Alasan utamanya adalah agar seseorang tetap terhubung dengan ibadah puasa Ramadan dan menjalankannya sesuai dengan ketentuan agama.
Itulah informasi terkait bolehkah membayar fidyah di luar bulan Ramadan yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.