sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Jika Sudah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa?

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
13/03/2024 13:00 WIB
Apakah jika sudah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Apakah Jika Sudah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa? (FOTO: MNC MEDIA)
Apakah Jika Sudah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa? (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Apakah jika sudah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 

Puasa ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam, namun ada situasi tertentu di mana seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Salah satunya adalah pada wanita hamil dan menyusui, yang khawatir terhadap kesehatan diri sendiri atau bayinya. 

Lantas apakah jika sudah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa? Yuk intip penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Penjelasan Membayar Fidyah dalam Mengganti Puasa

Menurut Yahya Abdurrahman Al-Khatib dalam bukunya yang berjudul "Ahkam al-Mar'ah al-Hamil fi Asy-Syari'ah al-Islamiyyah", ulama sepakat bahwa wanita hamil dan menyusui yang merasa khawatir terhadap diri mereka atau anak-anaknya diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

Bagi mereka, yang diwajibkan hanya mengqadha (mengganti) puasanya pada hari lain yang ditinggalkan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement