BPKH Targetkan Dana Kelolaan Haji Capai Rp270 Triliun hingga 2030
Saat ini BPKH telah memiliki aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar haji dan melakukan setoran awal secara digital.
IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dapat mengelola aset dana haji sebesar Rp270 triliun hingga 2030.
"Target kami adalah sampai 2030, BPKH dapat mengelola sekitar Rp270 triliun aset dan menyediakan berbagai saluran akses yang lebih banyak dan inklusif untuk pendaftaran haji, baik melalui cabang fisik, digital, atau omni-channel,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander dalan keterangan tertulis Jumat (27/12/2024).
Adapun sebagai bagian dari ikhtiar memudahkan calon jamaah, saat ini BPKH telah memiliki aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar haji dan melakukan setoran awal secara digital.
Dia menuturkan lewat aplikasi ini, pengguna dapat memilih bank yang diinginkan, dan langsung melakukan pendaftaran tanpa harus mengunjungi kantor cabang bank atau melakukan proses manual.
“Dengan sistem yang lebih terbuka dan terhubung, setiap orang, kapan saja dan di mana saja, dapat membuka tabungan haji dan mendaftar secara praktis melalui ponsel mereka,” kata Harry.
Tak cuma pendaftaran haji, BPKH juga berharap sistem cashless dapat diterapkan untuk keperluan lain jelamaah.
“Ke depannya, kami berharap pembayaran untuk biaya hidup (living cost) jemaah haji bisa sepenuhnya cashless, menggunakan tapping kartu atau aplikasi digital,” ujar Harry.
BPKH telah menggandeng tujuh bank yang berpartisipasi dalam meluncurkan aplikasi ini, di antaranya Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Bank BJB Syariah, Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, dan Bank Nagari. "Kami berharap semakin banyak bank yang bergabung," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)