IDXChannel - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) memainkan peran strategis dalam pelayanan jamaah haji.
“Kiprah BPKH selama tujuh tahun terakhir tentu tidak lepas dari peran BPS-BPIH sebagai garda terdepan dalam menerima setoran haji jamaah Indonesia, yang saat ini antreannya mencapai 5,4 orang,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis Kamis (26/12/2024).
Menurut Fadlul, banyaknya jamaah antre merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian. “Apabila kita lihat data BPS di 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jamaah haji,” ujarnya.
Dari sisi bisnis, ini tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. “Namun di sisi lain, antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke tanah suci bertambah menjadi 25-30 tahun,” tutur Fadlul.
“Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah,” kata Fadlul.