SYARIAH

Calon Jamaah Haji 2022 Tambah Rp9,4 Juta, Lunas 2020 Tak Tambah Biaya

Widya Michella 15/02/2023 19:25 WIB

Panja DPR dan pemerintah sepakat haji lunas tunda 1441/2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Calon Jamaah Haji 2022 Tambah Rp9,4 Juta, Lunas 2020 Tak Tambah Biaya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp49,8 juta dari usulan Kemenag Rp69,2 juta. 

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang di Jakarta, Rabu (15/2/2023). 

Marwan menuturkan, besaran Bipih juga diberlakukan sebanyak tiga pengelompokan besaran pelunasan. Di mana pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jamaah haji yaitu pertama, 84.609 jamaah haji lunas tunda 2020 tidak dibebankan tambahan biaya. 

"Jamaah haji lunas tunda 1441/2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujarnya. 

Sementara, jamaah haji lunas tunda 2022 hanya membayar sebesar Rp9,4 juta. Untuk jamaah haji tahun 1444/2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

"Jemaah haji lunas tunda 1443/2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9,4 juta,"katanya.

Sementara itu, sambung Marwan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7%, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8 triliun. 

Marwan menjelaskan, besaran BPIH ini akan diselesaikan pada malam ini. Dan apa yang menjadi kesimpulan dalam Rapat Panja ini akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada Rabu (15/2) malam ini. 

"(Kesimpulan Panja) Dibawa ke raker pak, ini kesimpulan panja dulu," terang Marwan. 

Oleh karena itu, politikus PKB ini meminta semua catatan dari anggota dan fraksi harap disampaikan secara tertulis kepada Menag dan pimpinan Komisi VIII DPR. 

"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?" tanya Marwan disambut setuju semua pihak dan disambut dengan ketukan palu tiga kali tanda penegsahan. 

Marwan pun mengusulkan, agar tidak perlu lagi melakukan rapat internal Komisi VIII. Dia meminta persetujuan agar laporan panja ini bisa langsung dibawa ke Raker dengan Menag. Dan usulan ini disetujui oleh pimpinan dan anggota Panja Komisi VIII DPR yang hadir. 

"Saya minta laporan ini laporan panja ke komisi supaya kita nanti langsung raker. Para pimpinan dan anggota komisi VIII apakah laporan panja internal kita, rapat panja kita ditutup," tandasnya.

(FAY)

SHARE