SYARIAH

Dana Haji 2020 Terkumpul hingga Rp7,05 Triliun dan USD120,67 Juta

Widya Michella 03/06/2021 15:23 WIB

Total dana calon jamaah haji yang telah terkumpul tahun 2020 sebesar Rp7,05 triliun dari 196.865 calon jamaah haji reguler dan USD 120,67 juta.

Dana Haji 2020 Terkumpul hingga Rp7,05 Triliun dan USD120,67 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, menjelaskan total dana calon jamaah haji yang telah terkumpul tahun 2020 sebesar Rp7,05 triliun dari 196.865 calon jamaah haji reguler dan USD 120,67 juta dari 15,084 jamaah haji khusus.

Untuk pembatalan haji, ada sekitar 569 calon jamaah reguler atau sebesar 0,29% dan untuk haji khusus ada sekitar 162 jamaah.

"Kami memahami perasaan dan simpati calon jamaah haji karena tahun ini tidak bisa berangkat. kami tegaskan bahwa seluruh dana kami kelola aman sudah digarisbawahi oleh pa yandri oleh menag. Dana tersebut masih diinvestasikan dan ditempatkan di tempat-tempat syariah dengan prinsip syariah yang aman," papar Anggito.

Nantinya baik Jamaah haji baik reguler ataupun khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun 1442H/2021M. Akan menjadi jamaah haji pada Penyelengaraan ibadah haji di tahun 1443H/2022M. 

"Dan setoran pelunasan biaya perjalanan haji dapat diminta kembali oleh jamaah yang bersangkutan atau bisa tetap di BPKH," tambah Menag.

Terkait beredarnya disinformasi mengenai pembatalan haji lantaran Indonesia memiliki utang. Menag menyebut berita itu 100% hoax dan sampah.

"Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Jadi info terkait tagihan tadi adalah 100% berita hoax atau berita sampah jangan dipercaya," tegas Menag dalam konferensi pers pembatalan ibadah haji 1442H/2021M. (TYO)

SHARE