sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Batal Kirim Jamaah Haji, Bagaimana Nasib Dana Setoran Calhaj?

Economics editor Komaruddin Bagja
03/06/2021 14:40 WIB
Indonesia akhirnya memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi untuk tahun ini.
RI Batal Kirim Jamaah Haji, Bagaimana Nasib Dana Setoran Calhaj? (Foto: MNC Media)
RI Batal Kirim Jamaah Haji, Bagaimana Nasib Dana Setoran Calhaj? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Indonesia akhirnya memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi untuk tahun ini. Selain tidak mendapatkan kuota dari Kerajaan, alasan pandemi juga menjadi salah satu unsur kebijakan ini.

Lalu bagaimana dengan dana setoran yang sudah diterima pemerintah untuk memberangkatkan calon haji?

Sekretaris Jenderal, Amirsyah Tambunan, mengatakan dana setoran atau waiting list yang diterima atau dititipkan tersebut wajib dikembalikan. Meskipun nama penyetor sudah meninggal dunia.

"Dana setoran dan waiting list. kepemilikan jamaah haji baik yang tidak berangkat atau yang meninggal dunia atau cara lain yang sesungguhnya yaitu kewajiban yang harus dikembalikan kepada yang hak-nya," kata Amirsyah di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dari data yang dihimpun, dana haji reguler yang terdata di pemerintah sebesar Rp7,5 triliun. Sedangkan haji khusus mencapai USD12 juta, atau setara dengan Rp171,7 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement