IDXChannel - Keputusan Kemenag terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 diwarnai sejumlah kabar simpang siur. Salah satunya adalah soal masih adanya utang RI ke Arab Saudi yang jadi penyebab pembatalan.
Menanggapi kabar tersebut, dalam konferensi pers virtual melalui Youtube streaming (3/6/2021), H. Yandri Susanto, Komisi VIII DPR RI, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Info kalau Indonesia punya utang itu sama sekali tidak benar, itu berita hoaks," jelas Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menyebut faktor pembatalan ibadah haji RI adalah karena situasi pandemi dan masih belum ada kejelasan dari pemerintah Arab Saudi untuk prosedur haji 2021.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.