Sebelumnya, Setelah melalui pembahasan panjang, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan pengiriman jamaah haji di tahun ini. Keputusan ini diambil setelah melakukan sejumlah penilaian dan langkah-langkah diplomasi dengan Arab Saudi.
"Kami pemerintah melalui Kemenag melalui surat nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Haji," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Yaqut menjelaskan, keputusan ini diambil setelah melakukan diskusi dan dialog bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasilnya, kedua belah pihak sepakat tidak akan melakukan pengiriman jamaah haji ke Arab Saudi.
"Sistem sudah siap, asrama sudah siap dan seluruh prokes yang harus dilakukan selama pandemi ini," ungkap Yaqut. (TYO)