SYARIAH

Dana Kelolaan Haji Tembus Rp158 Triliun di 2021

Iqbal Dwi Purnama 12/01/2022 14:12 WIB

Badan Pengelolaan Keungan Haji (BPKH) mencatat dana yang terkumpul sepanjang 2021 telah tembus Rp158 Triliun.

Dana Kelolaan Haji Tembus Rp158 Triliun di 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengelolaan Keungan Haji (BPKH) mencatat dana yang terkumpul sepanjang 2021 telah tembus Rp158 Triliun. Jumlah ini meningkat 9,64% jika dibandingkan tahun sebelumnya di 2020.

BPKH mencatat peningkatan peningkatan dana kelolaan haji tidak terpengaruh oleh pandemi covid 19 yang dibuktikan dengan tingginya peningkatan penerimaan dana kelolaan haji sejak tahun sebelumnya.

"Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19 yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia, BPKH bisa melakukan pengelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, pada keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Capaian dana kelolaan haji tersebut bahkan jauh melebihi targetnya. Tahun 2021 BPKH menargetkan dana kelolaan haji berada di angka Rp155,92 triliun.

Hal tersebut menurut Anggito juga bisa diraih karena adanya dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat, khususnya Jemaah haji.

Dengan meningkatnya dana kelolaan ini maka nilai manfaat juga ikut bertambah yakni sebesar Rp10,55 triliun atau bertambah 41,99 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang bertugas mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji.

Hal tersebut sesuai amanat UU No. 34 tahun 2014 terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia. (TYO)

SHARE