IDXChannel -Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) saat ini mengelola dana jamaah haji mencapai Rp150 triliun. Dana tersebut banyak diinvestasikan, salah satunya yang terbaru menyuntikkan modal ke Bank Muamalat.
Anggota BPKH, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, dalam pengelolaan dana haji bertujuan untuk memberikan manfaat bagi jamaah haji. . Baik yang berangkat maupun yang masuk daftar tunggu keberangkatan. Karena itu, dana haji diinvestasikan. Yang terpenting adalah investasi itu menguntungkan jemaah haji.
Karenanya, kata dia, tidak perlu dipertentangkan penggunaan dana haji untuk investasi. Sebab, tidak ada larangan untuk menginvestasikan dana umat itu. Apalagi, investasi itu dilakukan secara ekstra hati-hati. Saat ini, BPKH mengelola dana haji sebesar Rp150 triliun.
"Cuma, dana yang dikelola ini kan dana ummat. Sehingga prinsip-prinsip kehati-hatian, resiko yang rendah, itu yang diutamakan. Nggak ada salahnya (investasi) itu loh. Salahnya dimana," ungkapnya, saat menjadi pemateri pada focus group discussion (FGD) bertajuk "Investasi Dana Haji dan Kemaslahatan Ummat" yang diselenggarakan oleh PTIQ Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Rektor PTIQ Jakarta, Nasaruddin Umar mengapresiasi kinerja BPKH selama ini. Dia mengatakan, BPKH juga telah melakukan beberapa terobosan penting dalam hal pengelolaan dana haji.