sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelola Dana Haji Rp150 Triliun, BPKH Suntik Modal Bank Muamalat

Syariah editor Bima Setiyadi
09/09/2021 15:42 WIB
BPKH saat ini mengelola dana jamaah haji mencapai Rp150 triliun. Dana tersebut banyak diinvestasikan, salah satunya menyuntikkan modal ke Bank Muamalat.
Kelola Dana Haji Rp150 Triliun, BPKH Suntik Modal Bank Muamalat (FOTO: MNC Media)
Kelola Dana Haji Rp150 Triliun, BPKH Suntik Modal Bank Muamalat (FOTO: MNC Media)

"(DPR berperan) menerima pertanggungjawaban BPKH terhadap pelaksanaan pengelolaan haji setiap enam bulan sekali," katanya.

Rata-rata, lama antrian haji di Indonesia yakni 21 tahun. Nah, selama itu, dana haji dari masyarakat juga terhimpun semakin banyak. "(Artinya) Semakin lama antrian jemaah haji, semakin banyak dana setoran jemaah yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)," tutupnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement