Hari Ketiga Pembukaan, 49.218 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Haji 2025
Pelunasan Bipih reguler 1446 H dibuka dari 14 Februari-14 Maret 2025.
IDXChannel - Sebanyak 49.218 jamaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M pada hari ketiga pembukaan tahap pelunasan.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, pelunasan Bipih reguler 1446 H dibuka dari 14 Februari-14 Maret 2025.
Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
"Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025," tuturnya di Jakarta Rabu (19/2/2025). Adapun pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
“Alhamdulillah, proses pelunasan biaya haji hingga hari ketiga berjalan lancar. Total ada 49.218 jamaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan sore ini,” ujar Zain.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jamaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
"Sebanyak 48.086 jamaah yang berhak lunas tahun ini telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 jamaah lanjut usia prioritas yang juga telah melunasi biaya haji reguler," kata Zain.
"Enam provinsi dengan jamaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat dengan 8.942 jamaah, Jawa Timur 8.735 jamaah, Jawa Tengah 7.662 jamaah, Banten 2.644 jamaah, DKI Jakarta 2.198 jamaah, dan Sulawesi Selatan 2.090 jamaah,” katanya.
Kemenag telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jamaaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah haji reguler lanjut usia.
(kunthi fahmar sandy)