IDXChannel - Tahap perpanjangan pelunasan sisa kuota haji khusus 1446 H/2025 M dibuka mulai kemarin. Sampai dengan penutupan jam 15.00 WIB, sebanyak 700 jamaah melunasi biaya haji khusus.
Tahap perpanjangan pelunasan sisa kuota haji khusus 1446 H dibuka dari 17 – 21 Februari 2025. Pada pelunasan tahap pertama, ada 14.467 jamaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jamaah.
“Hari pertama tahap perpanjangan pelunasan, sebanyak 700 jamaah telah melunasi biaya haji khusus,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Menurut Nugraha Stiawan, 700 jamaah yang telah melunasi biaya haji khusus ini terdiri atas 260 jamaah sesuai nomor urut porsi, 44 jamaah yang mengalami gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, 94 jamaah pendamping lansia, satu jamaah disabilitas dan satu jamaah pendamping disabilitas.
"Selain itu, ada 300 jamaah yang melunasi biaya haji khusus dengan status cadangan,” kata Nugraha Stiawan.