Ini Alasan Kemenag Perpanjang Pelunasan Haji di Sejumlah Provinsi
Bagi Provinsi yang belum memiliki cadangan calon jamaah haji siap berangkat perlu diantisipasi. Salah satunya, menyiapkan calon jamaah haji cadangan.
IDXChannel - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief berencana untuk memperpanjang pelunasan Ibadah Haji 2025 di sejumlah provinsi. Hal itu ditujukan untuk menyiapkan calon jamaah haji cadangan bila ada calon jamaah yang membatalkan diri.
Hal tersebut dikatakan Hilman saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
"Kami sampaikan bahwa ada beberapa provinsi yang mungkin akan melakukan perpanjangan pelunasan sebagai buffer kemungkinan adanya jamaah yang membatalkan diri," kata Hilman.
Pihaknya mencatat tren kemungkinan calon jamaah haji yang urung berangkat mencapai ratusan orang. "Jadi tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu adalah rata-rata 800 sampai 1.200 orang," katanya.
Atas dasar itu, bagi Provinsi yang belum memiliki cadangan calon jamaah haji siap berangkat perlu diantisipasi. Salah satunya, kata dia, menyiapkan calon jamaah haji cadangan.
"Bagi Provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri sudah siap dengan penggantinya," tutur Hilman.
Hilman juga mengaku, Kemenag telah berkoordinasi dengan daerah untuk menyiapkan calon jamaah haji cadangan. "Ini kami sudah siap berkoordinasi dengan beberapa provinsi di antaranya di Banten mungkin ada menambah, kemudian Sumatera Selatan, dan kemudian juga Gorontalo," tutur Hilman.
(kunthi fahmar sandy)