Inilah Rincian Biaya Haji 2023 yang telah Ditetapkan DPR dan Kemenag RI
Inilah rincian biaya haji 2023 akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya pada Rabu (15/2) lalu, pemerintah melalui Kemenag dan DPR.
IDXChannel - Inilah rincian biaya haji 2023 akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan publik. Pasalnya pada Rabu (15/2) lalu, pemerintah melalui Kementerian Agama RI bersama DPR RI menyepakati bahwa total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 adalah sejumlah Rp90.263.104 per calon jamaah.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lantas dari besaran BPIH tersebut, bagaimanakah rincian biaya haji 2023? Simak penjelasannya yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.
Rincian Biaya Haji 2023
Masih dalam topik tentang rincian biaya haji 2023. Dari besaran yang ditetapkan oleh DPR RI dan Kementerian Agama RI yaitu sejumlah Rp90.263.104 per calon jamaah, jamaah haji dibebankan langsung senilai Rp49.812.700 atau sekitar 55,3 persen dari BPIH yang dikenal dengan sebutan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Sementara sisanya, Rp40.237.937 atau sekitar 44,7 persennya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.
"Kita sepakati besaran rata BPIH tahun 2023 jamaah haji Reguler per jamaah Rp90.050.637. Jumlah ini memiliki dua komponen, yakni Bipih dengan rata-rata per jamaah Rp49.812.700, dan penggunaan nilai Manfaat yakni Rp40.237.937 atau 44,7 persen," ujar Yaqut.
"Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengatakan seluruh laporan disepakati oleh fraksi DPR. Dari 90 juta itu, yang jadi beban jamaah yang harus dibayarkan atau Bipih Rp49,8 juta atau 55,3 persen," ujarnya lagi.
Masih dalam pembahasan rincian biaya haji 2023, dari besaran biaya haji 2023 tersebut, tiap jamaah cukup menyiapkan uang pelunasan maksimal Rp23,5 juta lantaran mereka sudah menyetor awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar haji.
Ongkos haji sebesar Rp49,8 juta yang dibebankan langsung kepada jamaah pada 2023 mengalami peningkatan dibandingkan 2022 lalu di angka Rp39,8 juta.
Jika dibandingkan dengan ongkos 2018 hingga 2020, angka ini juga mengalami peningkatan. Kala itu, biayanya sebesar Rp35 juta.
Walaupun demikian, total BPIH 2023 menurun dibanding BPIH 2022 yang sebesar Rp98.379.021,09. Penetapan BPIH ini juga lebih rendah dibanding usulan awal Kemenag di bulan Januari 2023 sebesar Rp98.893.909,11.
Demikian penjelasan mengenai rincian biaya haji 2023. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. (MYY)