IDXChannel - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, Amri Yusuf memberikan penjelasan terkait distribusi nilai manfaat melalui Rekening Virtual/Virtual Account (VA) kepada 5,3 juta jamaah tunggu di Indonesia.
Diketahui, Virtual Account adalah rekening bayangan jamaah tunggu yang digunakan untuk menampung nilai manfaat dan haji. Nomor VA diterbitkan dan dikelola oleh BPKH dan diberikan ketika jamaah haji menyetorkan setoran awal biaya haji pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) saldo yang ada di account dapat digunakan sebagai pengurang nilai pelunasan pada saat jamaah melakukan pelunasan.
Dia mengatakan, nilai manfaat baru dirasakan calon jamaah haji lewat VA pada 2018. Walaupun mereka telah menyerahkan setoran awal di era Kementerian Agama (Kemenag) sejak puluhan tahun yang lalu.
"Kita virtual account-nya, distribusinya kita berlakukan sama sejak 2018, karena kita kan enggak punya dasar untuk membuat VA mereka sejak mereka mendaftar. Karena waktu kita terima dari Kemenag itu status setorannya itu rata-rata semua Rp25 juta," kata Amri usai menjadi pembicara diskusi bertema "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.