SYARIAH

Izin Pesantren Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Ini Alasan Kemenag

Widya Michella 11/07/2022 18:28 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah membatalkan pencabutan izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur.

Izin Pesantren Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Ini Alasan Kemenag (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah membatalkan pencabutan izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. Kini pesantren dapat kembali beroperasi.

Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini sebagai Ad interim Menteri Agama mengatakan alasan pembatalan tersebut karena kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pesantren sendiri adalah bersifat personal.

Adapun pelaku  dugaan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri oleh anak kiai pesantren Shiddiqiyyah berinisial MSAT telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Dalam kasus yang terjadi  tidak melibatkan lembaga  Ponpesnya, tetapi oknum dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi  petugas,"ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya kepada MNC Portal, Senin,(11/07/2022).

Dengan begitu, Muhadjir berharap para santri tidak khawatir akan kepastian status yang tengah belajar di ponpes itu. "Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," tutur dia.

(DES)

SHARE