sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Syariah editor Widya Michella
11/07/2022 17:31 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Kemenag Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang (FOTO: MNC Media)
Kemenag Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan pembatalan tersebut disambut baik Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia, Abdul Ghaffar Rozin atau biasa disapa Gus Rozin.

"Jika benar demikian kami menyambut baik keputusan tersebut. Mungkin lebih tepat diperlukan pembekuan sementara dan memberikan kesempatan otoritas untuk memulihkan kondisi pesantren sehingga kondusif kembali. Pencabutan secara permanen akan menjadi preseden buruk terhadap pesantren," ungkap Gus Rozin dalam keterangan tertulisnya, Senin,(11/07/2022).

Gus Rozin mengatakan pada prinsipnya kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja. Bukan hanya di ruang publik dan domestik tetapi juga di lembaga manapun.

"Sejauh kita tahu kasus serupa jika meningkat di lembaga pendidikan selain pesantren. Setiap peristiwa kekerasan seksual tentu tidak bisa dibaca sebagai tindakan institusional, tetapi merupakan tindakan personal,"ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement