Jangan Asal Makan, Siomai Ternyata Berpotensi Haram, Cek Penjelasan MUI
Sajian siomai bisa berpotensi haram jika ditilik dari kandungan bahannya juga proses mengolahnya.
IDXChannel - Sebagian masyarakat tentu sudah tidak asing dengan siomai. Kulit pangsit dengan isian daging dan dimatangkan dengan cara dikukus dan disajikan dengan saus kacang ini seperti familiar di keseharian pecinta kuliner.
Mengutip laman Halal MUI, sajian siomai juga bisa berpotensi haram jika ditilik dari kandungan bahannya juga proses mengolahnya.
"Jika memakai daging ikan atau daging ayam yang dicampur dengan tepung sagu, siomai jelas termasuk makanan halal. Namun, jika memakai campuran bahan tambahan maupun cara memasak dan menyajikannya yang tidak sesuai kaidah syariah, maka belum memenuhi kaidah halal," jelas informasi di laman Halal MUI.
Selanjutnya jika ditinjau dari sisi tepung terigu, laman Halal MUI ungkap relatif tidak ada masalah. Akan tetapi, berbagai bahan dan improving agents ada yang rentan terhadap berbagai pencemaran bahan haram.
Terlebih tepung yang sudah melalui proses industri di pabrik-pabrik, layak dicermati. Begitu juga bahan tambahan lainnya seperti bumbu penyedap, kecap, saus, dimana kandungan tersebut juga perlu diperhatikan kandungan bahan dan kehalalannya.
"Sebagai contoh, vitamin B1 (thiamine), vitamin B2 (riboflavin), dan asam folat (folic acid) yang bersumber dari tanaman, tentu halal dikonsumsi. Vitamin-vitamin tersebut berubah status menjadi tidak halal manakala diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal," jelas informasi di laman Halal MUI.
Sebagai catatan sejarah sajian siomai, laman Halal MUI menginformasikan siomai konon berasal dari Mongolia Dalam dan awalnya hanyalah salah satu menu yang terdapat dalam makanan Dim Sum.
Dalam proses adaptasi siomai dengan cita rasa Indonesia, makanan ini tentunya memiliki beberapa perubahan bentuk dari resep aslinya. Siomai khas Indonesia isinya bukan hanya daging sapi, atau daging babi seperti pada resep aslinya, melainkan dikreasikan menjadi ikan tengiri, udang, ataupun ayam.
(IND)