SYARIAH

Jumlah Jamaah Haji RI 2023 Berisiko Tinggi Naik, 1.600 Nakes Dikerahkan

Sucipto C 31/05/2023 12:45 WIB

Kemenkes mengerahkan sekitar 1.600 orang Tenaga Kesehatan Haji (TKH) di masing-masing kelompok terbang (kloter).

Jumlah Jamaah Haji RI 2023 Berisiko Tinggi Naik, 1.600 Nakes Dikerahkan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengerahkan sekitar 1.600 orang Tenaga Kesehatan Haji (TKH) di masing-masing kelompok terbang (kloter). Hal ini dilakukan lantaran jumlah jamaah haji Indonesia dengan risiko tinggi (risti) mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang tugasnya memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji di kloter. Peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jamaah haji lansia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.

Sistem Informasi Kesehatan Jamaah Haji Indonesia (Siskohatkes) mencatat, kelompok jamaah haji risiko tinggi pada lima tahun terakhir yakni 2016 sebanyak 65%, kemudian 2017 sebanyak 63%, 2018 sebanyak 66%, 2019 sebanyak 65%, dan 2022 sebanyak 68%.

“Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jamaah haji mulai dari titik terdekat yaitu kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi,” ujar Kepala Bidang PPIH Arab Saudi M Imran dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Oleh karenanya, TKH dituntut untuk terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan.

"TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam,” jelas dia.

Pelaksanaan tugas sebagai TKH dilaksanakan mulai dari sebelum keberangkatan yakni di kabupaten/kota dan embarkasi sebelum keberangkatan. TKH harus mengidentifikasi 50 jamaah dengan risiko tinggi (Risti) dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jamaah haji.

Selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra armuzna, TKH harus memonitor setiap hari kondisi kesehatan jamaah Risti. Setiap harinya, TKH melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jamaah yang memiliki penyakit penyerta.

Aktivitas TKH ini setiap hari harus di-entry ke dalam aplikasi tele-petugas. Melalui aplikasi tele-petugas ini, akan membantu TKH untuk melihat progress kesehatan dari para jamaah di kloternya. Harapannya jika kondisi kesehatan jamaah haji, khususnya jamaah haji Risti, dapat termonitor dengan baik.

Selain itu, TKH dalam tugasnya harus menguatkan koordinasi dengan tim kesehatan lapangan seperti tim promosi kesehatan, tim kegawatdaruratan medik/sektor, dan tim sanitasi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan PPIH dari Kementerian agama.

“TKH harus siaga saat terjadi kegawatdaruratan medis pada jamaah haji. Kuatkan koordinasi dengan petugas di sektor sehingga jamaah cepat tertangani,” ucap Imran.

Jika terjadi kegawatdaruratan di pemondokan, TKH lah yang akan memberikan pertolongan pertama kepada jamaah dan segera berkoordinasi dengan tim megawatdaruratan sektor guna merujuk jamaah ke pelayanan kesehatan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaan tugasnya, TKH juga dibekali obat-obatan dan perbekalan kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan untuk jamaah haji. Penyaluran obat-obatan untuk TKH dilakukan melalui depo obat yang berada di KKHI.

Selain pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif, TKH juga aktif mengingatkan jamaahnya untuk memakai masker, payung, dan alas kaki saat aktivitas diluar hotel. TKH juga terus memberikan pengertian khususnya jamaah haji Risti agar tidak memaksakan diri untuk mengejar ibadah sunah.

“TKH mohon dapat terus mengingatkan jamaah Ristinya agar tidak memaksakan diri terutama untuk mengejar ibadah sunah sehingga nantinya akan kelelahan,” ucap Imran.

Imran berpesan untuk TKH selalu memprioritaskan pelayanan kepada jamaah haji. TKH juga diimbau untuk tidak mengejar ibadah sunah atau dapat bergantian jika akan beribadah di luar hotel.

“Kami imbau TKH untuk fokus layani jamaah. Tidak mengejar ibadah sunah sehingga meninggalkan jamaah tanpa ada pendampingan,” tuturnya.

(YNA)

SHARE