SYARIAH

Kebut Reformasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Nasional, Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jamaah

Danandaya Arya Putra 19/05/2026 18:55 WIB

Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi menyeluruh mulai dari sistem pelayanan jamaah, pengawasan penyelenggaraan, hingga digitalisasi layanan haji.

Kebut Reformasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Nasional, Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jamaah. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah mulai mempercepat reformasi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji nasional melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang kini menjadi otoritas khusus penanganan layanan haji dan umrah di Indonesia.

Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola haji yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai persoalan pelayanan dan pengawasan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi menyeluruh mulai dari sistem pelayanan jamaah, pengawasan penyelenggaraan, hingga digitalisasi layanan haji.

“Presiden memberi arahan agar tata kelola haji dibenahi secara menyeluruh, mulai dari pelayanan jamaah, transparansi pengelolaan, hingga pengawasan praktik-praktik yang merugikan jamaah,” ujar Dahnil kepada IDX Channel, Selasa (19/5/2026).

Menurut Dahnil, reformasi dilakukan karena tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Saat ini, jumlah daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai sekitar 5,7 juta orang dengan masa tunggu keberangkatan yang bervariasi antara 13 hingga 49 tahun.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan. Di antaranya penambahan embarkasi baru di Yogyakarta dan Banten, perluasan layanan fast track di Embarkasi Makassar, serta penerapan distribusi kartu nusuk sejak di tanah air agar mempermudah mobilitas jamaah di Arab Saudi.

Selain itu, pemerintah juga mulai menerapkan digitalisasi layanan melalui sistem pemantauan katering dan pelacakan petugas haji secara real time. Persiapan operasional haji seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pengurusan visa juga diklaim dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah membentuk Satgas Haji Ilegal yang melibatkan kepolisian dan instansi terkait guna menekan praktik keberangkatan nonprosedural yang kerap terjadi akibat panjangnya antrean haji.

“Transformasi ini bukan hanya soal pelayanan ibadah, tetapi juga memastikan tata kelola haji menjadi lebih akuntabel, efisien, dan berpihak kepada jamaah,” kata Dahnil.

Pemerintah juga melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas haji melalui pelatihan intensif selama satu bulan dengan pembekalan fisik, disiplin, pelayanan jamaah, bahasa Arab, hingga pemahaman dasar fikih haji.

Dahnil menyebut seluruh langkah tersebut menjadi bagian dari visi 'Tri Sukses Haji' yang meliputi sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban jamaah.

Melalui reformasi tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan haji Indonesia dapat meningkat sekaligus menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.

(Dhera Arizona)

SHARE