SYARIAH

Kemenag: Ceramah Maksimal 15 Menit Selama Ramadan

Widya Michella 28/03/2022 21:03 WIB

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Kemenag membatasi durasi ceramah saat Ramadan.

Kemenag: Ceramah Maksimal 15 Menit Selama Ramadan (Dok.MNC)

IDXChannel - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Adib mengatakan pihaknya mengatur durasi ceramah selama bulan Ramadan maksimal 15 menit. 

Adib mengatakan sebelumnya durasi ceramah juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M. 

Yang mana dalam bagian  pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib memastikan pelaksanaan khotbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya adalah pengelola harus memastikan pelaksanaan khotbah dilakukan dengan durasi paling lama15 menit.

"Memang ceramah di bulan Ramadan itu umumnya tidak lebih dari 10 sampai 15 menit dalam keadaan normal sekalipun,"kata Adib kata Adib dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin,(28/03/2022).

Walaupun kini sudah adanya pelonggaran prokes, kata Adib, pihaknya mengharapkan agar durasi waktu tidak terlalu lama di dalam kegiatan kuliah ramadhan. Sehingga masyarakat dapat lebih menjaga kesehatannya pada saat bulan ramadan.

"Untuk kegiatan kuliah Ramadan ini sering dikenal kultum. Artinya memang durasi waktunya memang tidak terlalu lama,"kata dia. 

(IND) 

SHARE