IDXChannel - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Adib mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran terhadap pelaksanaan buka puasa bersama hingga itikaf di masjid selama bulan Ramadhan. Namun pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
"Untuk Ibadah Ramadan tarawih, tadarus dan juga ibadah-ibadah lainnya termasuk itikaf kami dari Kementerian Agama mengimbau kepada masyarakat untuk tetap senantiasa menjaga protokol kesehatan,"kata Adib dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin,(28/03/2022).
Adib mengatakan dalam surat edaran yang akan dikeluarkan oleh kementerian agama terkait persiapan ibadah jelang Ramadan nantinya akan terus mempertimbangkan aspek protokol kesehatan (Prokes). Dimana tidak hanya dalam pelaksanaan ibadah tarawih, tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan lainnya yang menyangkut ibadah puasa di bulan Ramadan.
"Termasuk di dalamnya adalah bagaimana kita berbuka puasa bersama, open house pada saat idul Fitri dan lain sebagainya. sekali lagi ini kemudian kita batasi dengan aspek protokol kesehatan,"kata dia.
Lalu terkait pelaksanaan itikaf di masjid, kata dia pihaknya juga mengacu penerapan prokes di ruang publik. "Selagi kita tetap menjaga prokes tetap menggunakan masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, kemudian menjaga jarak,"ujar dia.