SYARIAH

Kemenag Manfaatkan Dukcapil untuk Layanan Jamaah Haji

Widya Michella 26/01/2022 13:07 WIB

Perkembangan teknologi yang diiringi transformasi layanan digital mendorong perlunya sinkronisasi data jamaah haji dengan Kemendagri.

Kemenag Manfaatkan Dukcapil untuk Layanan Jamaah Haji

IDXChannel - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Pelayanan Jemaah Haji.

Dirjen PHU, Hilman Latief melihat perkembangan teknologi yang diiringi transformasi layanan digital mendorong perlunya sinkronisasi data jamaah haji dengan Kemendagri. Sehingga kerjasama tersebut bertujuan dalam rangka memperbaiki tata kelola dokumen jemaah haji di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat penandatanganan perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

"Di Kemenag kami memiliki Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) untuk mengidentifikasi masa tunggu, usia jamaah haji, asal, alamat, dan lain sebagainya. Siskohat harus bersinergi dengan data Kementerian mitra seperti Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk melihat validitas identitas jamaah haji," ucap Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (26/1/2022).

Saat ini, kata Hilman, pelayanan haji sudah bertransformasi ke arah digitalisasi. Pendaftaran haji misalnya, sudah dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi HajiPintar yang dapat diunduh melalui aplikasi Play Store dan App Store. 

Sehingga transformasi ini dilakukan untuk mengatasi mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyambut baik sinergi dengan Ditjen PHU dalam hal akses data kependudukan jamaah haji. 

"Kami siap berkontribusi untuk pelaksanaan haji dan umrah agar lebih cepat, mudah, dan lebih baik. Kami juga mendukung pendaftaran haji agar lebih mudah," ungkap Zudan. 

Zudan menyampaikan, sinergi dalam sinkronisasi data akan memudahkan para pihak dalam menyisir data calon jamaah haji dan umrah dengan lebih cepat. "Data penduduk yang berpindah tiap bulan mencapai 500 ribu penduduk, dengan jumlah rata-rata penduduk yang meninggal per bulan sebanyak 5.000 jiwa. Data kepesertaan haji dan umrah ke depannya bisa dicleansing dengan kategori tertentu, misalnya meninggal atau berpindah, selanjutnya kita dapat mensinkornisasikannya," ujar dia.

Disamping itu, kata Zudan hal yang penting dalam basis data adalah kesamaaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Kita harus sama dalam hal satu kode referensi, yaitu NIK. Hal ini juga mendukung kita untuk ke depannya. Kita punya basis data yang lengkap," tutur dia.

(NDA)

SHARE