Kemenag Sebut 334 Jamaah Gagal Umrah dan Terlantar, Begini Kronologinya
Sekitar 334 jamaah gagal berangkat umrah dan terlantar di Jakarta. Begini kronologinya yang dibeberkan Kementerian Agama (Kemenag).
IDXChannel - Kasubdit Pengawasan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Noer Aliya Fitra mencatat, sekitar 334 jamaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci. Ratusan jamaah tersebut diketahui adalah peserta umrah dari travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Ratusan jamaah yang menjadi korban tersebut juga termasuk 176 calon peserta umrah asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terlantar di Jakarta, Senin (3/10/2022). Kini ratusan jamaah gagal berangkat itu berada di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta menunggu kepastian berangkat ke Arab Saudi.
"Pertama, awalnya dari hasil pengawasan di bandara pada tanggal 18 September 2022, ada jamaah gagal berangkat. Kemudian kami panggil dirut travel-nya, kita minta klarifikasi dan pertanggungjawaban," ujar Noer yang biasa disapa Nafit saat dihubungi MNC Portal, Selasa (4/10/2022).
Nafit mengatakan, Kemenag turut prihatin terhadap calon jamaah yang gagal berangkat umrah. Menurutnya, hal ini murni karena kesalahan dari pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Walaupun begitu, Kemenag kata Nafit, terus melakukan melakukan pendampingan terhadap jamaah-jamaah yang gagal berangkat pada 18 September hingga 2 Oktober 2022. Dengan tetap meminta kepada dirut travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk memberangkatkan seluruh jamaah yang gagal berangkat dan sudah terdaftar.
Terutama terhadap 176 jamaah asal Kalsel yang awalnya dijadwalkan berangkat pada 29 September 2022. Namun karena ratusan jamaah tersebut tidak memiki tiket dan visa, maka di reschedule ke tanggal 2 Oktober 2022.
"Namun hingga kini jamaah juga tidak diberangkatkan dan uang tidak dikembalikan. Kita sudah sampai memediasi mendampingi jamaah, serta meminta jamaah untuk berkoordinasi dengan kepolisian bandara untuk ikut melakukan penanganan," tutur Nafit.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan surat peringatan terhadap travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Surat peringatan itu berisi tentang larangan kepada travel Naila untuk membuka pendaftaran jamaah umrah baru, baik di kantor pusat maupun di kantor cabang.
Kedua, Kemenag juga meminta kepada travel Naila untuk memberangkatkan seluruh jamaah yang gagal berangkat, atau mengembalikan uang yang sudah disetor oleh jamaah sesuai dengan biaya paket masing-masing.
"Kami juga meminta Naila untuk menyerahkan data kepada kami jamaah yang sudah terdaftar dan belum berangkat, sehingga bisa dilakukan mitigasi. Namun sampai sekarang kami belum dapat data itu dari Naila. Kita sudah upaya dan kita sudah sampaikan ke sana," ujar dia.
Lebih lanjut, Nafit menjelaskan, jika surat tersebut tak direspon, maka Kemenag akan menjatuhkan sanksi hingga berujung pencabutan izin travel umrah tersebut.
"Artinya berjenjang kita sudah buat surat peringatan, kalau tidak diindahkan ya pasti kita ada sanksi berikutnya. Sanksi itu mulai dari teguran tertulis sampai dengan pencabutan izin," tutup Nafit.
(FAY)