SYARIAH

Kemenag Sebut RI Darurat Penghulu, Banyak yang Pensiun dan Wafat

Giffar Rivana 05/09/2023 17:25 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan masih kekurangan tenaga fungsional penghulu.

Kemenag Sebut RI Darurat Penghulu, Banyak yang Pensiun dan Wafat. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan masih kekurangan tenaga fungsional penghulu. Diharapkan, formasi jabatan fungsional penghulu bisa segera ditetapkan.

"Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu," ujar Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

"Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang," tambahnya.

Sekadar informasi, data Kemenag mencatat, secara nasional seharusnya jumlah penghulu mencapai 16.263 orang, sementara saat ini hanya tersedia 9.054 orang.

Zainal mengatakan, kondisi kekurangan penghulu itu cukup memprihatinkan. Sebab, banyak penghulu yang masih harus melayani lebih dari satu KUA di sebuah Kecamatan.

"Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi Covid-19 yang lalu," ucapnya.

Sementara itu, Zainal menjelaskan, pihaknya terus berusaha untuk memenuhi kekurangan penghulu. Tahun 2023, sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Insya Allah tahun depan akan ada lagi penerimaan penghulu jalur PPPK. Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang," kata Zainal.

Zainal berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bisa segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan.

"Karena kalau formasi belum juga ditetapkan tahun ini, maka akan ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024," terang dia.

Zainal menjelaskan, tugas penghulu sangatlah penting. Sebab, tidak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, penghulu juga diberi tanggung jawab membantu negara dalam banyak hal.

Kendati demikian, peristiwa nikah dalam satu tahun di Indonesia sangat tinggi. Rata-rata angkanya mencapai 1,7 juta per tahun. Angka perceraian juga tinggi, lebih 500 ribu. Ada juga kawin anak, KDRT, intoleransi berbasis keluarga. 

"Semua itu memerlukan peran penghulu," pungkasnya.

(YNA)

SHARE