IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tujuh strategi untuk menyongsong kewajiban sertifikasi halal 2024.
Strategi ini disampaikan dalam seminar Rancangan Proyek Perubahan di Lembaga Administrasi Negara yang dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (4/9/2023).
"Setidaknya pada hari ini kita sudah mengekspor 6.5 juta ton produk halal ke luar negeri dan ini masih perlu diberikan stimulus. Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah membentuk tim internal untuk menyusun pedoman komunikasi dan sosialisasi lintas Kementerian & Lembaga juga lintas asosiasi pelaku usaha,"kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Selasa, (5/9/2023).
Kedua, BPJPH akan melakukan pensertifikasian untuk produk, mulai dari industri hulu hingga hilir. Ketiga, memperkuat jejaring UMKM yang siap go international. Keempat, fasilitasi Sertifikasi Halal melalui APBD tahun 2024. Kelima, membentuk unit organisasi BPJPH di daerah. Keenam, mewujudkan teknologi berbasis Artificial Intelligence dan Blockchain dalam lakukan tracing produk halal. Ketujuh, membentuk forum halal global lintas otoritas.
"Ke depan BPJPH akan jauh lebih kolaboratif, inklusif dan partisipatif dalam melakukan akselerasi di tiap lini layanan, dan tentunya dengan kehadiran Menteri Agama disini jadi tanda keseriusan proyek perubahan ini akan ditindaklanjuti sesegera mungkin,"kata Kepala BPJPH.