IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Australia di Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama jaminan produk halal.
MoU ini bertujuan untuk mendukung dan memperlancar perdagangan produk bersertifikat halal antar kedua negara.
Disaksikan oleh Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite, MoU ini ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Kuasa Usaha Australia Gita Kamath di Jakarta.
“Indonesia merupakan salah satu mitra ekonomi terdekat Australia dan pasar yang sangat penting bagi eksportir produk pangan dan pertanian Australia, khususnya daging dan produk susu,” ujar Thistlethwaite dalam pernyataannya pada Senin (13/7/2026).
“MoU ini mendukung perdagangan dua arah melalui penguatan kerja sama di bidang jaminan produk halal, sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi kita di bawah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) serta Kemitraan Strategis Komprehensif (CSP),” katanya.