IDXChannel - PT Bank Muamalat Indonesia mencatat peningkatan pada pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring.
Hal ini seiring kewajiban sertifikasi halal produk untuk perlindungan konsumen dan kemudahan bagi produsen produk.
Hingga Juni 2026, volume transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tumbuh 30,9 persen year-on-year (yoy). Dari sisi jumlah transaksi, kenaikannya bahkan mencapai 49,1 persen yoy.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan kemudahan bagi pelaku usaha ini sejalan dengan upaya Bank Muamalat dalam mendukung perkembangan industri halal di Tanah Air. Sertifikasi halal perlu dihubungkan dengan transaksi halal, sehingga ekonomi syariah akan mendapatkan momentum pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Kemajuan digital di Tanah Air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah. Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk diharapkan dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi,” ujar Ricky dikutip Rabu (15/7/2026).
Oleh karena itu, bank pertama murni syariah di Indonesia ini terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online.
Dengan perkembangan halal lifestyle yang pesat saat ini, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal semestinya dikelola secara serius dan saling mendukung.
"Potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Dengan integrasi kuat antara sertifikasi halal, sistem keuangan syariah, dan digitalisasi diharapkan mampu mengonversi ekonomi halal menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Ricky.
Untuk mendorong terciptanya ekosistem halal yang kokoh tidak cukup dengan membangun sinergi antar lembaga saja. Dibutuhkan peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap industri halal dimana Bank Muamalat akan terus terlibat aktif dalam inisiatif strategis ini.
Pelaku usaha dapat membayar biaya sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Setelah login Muamalat DIN, klik 'Beli/Bayar' dan pilih 'Pembayaran BPJPH'. Setelah itu, masukkan nomor virtual account dengan format 8778 dilanjutkan 12 digit kode bayar lalu selesaikan transaksi dengan memasukkan TIN.
(kunthi fahmar sandy)
Advertisement
Muamalat Catat Volume Transaksi Pembayaran Sertifikasi Halal Tumbuh 30,9 Persen
PT Bank Muamalat Indonesia mencatat peningkatan pada pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring.
Muamalat Catat Volume Transaksi Pembayaran Sertifikasi Halal Tumbuh 30,9 Persen (FOTO:iNews Media Group)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement