SYARIAH

Kemenag Siap Jemput Bola untuk Optimalkan Kuota Haji 2023

Widya Michella 11/05/2023 03:10 WIB

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Biaya Perjalanan Haji.

Kemenag Siap Jemput Bola untuk Optimalkan Kuota Haji 2023 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief mengatakan pihaknya siap jemput bola guna mengoptimalkan kuota haji tahun ini. 

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. 

Dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, sehingga kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang hingga 12 Mei 2023. 

"Kami sudah meminta kepada kementerian agama (daerah) untuk jemput bola," kata Hilman kepada wartawan di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (10/5/2023). 

"Jadi saat ini masih mendorong jamaah haji Indonesia untuk segera melakukan pelunasan bagi mereka yang sudah masuk dalam kuota haji tahun ini yang memang kami sudah memberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 12 untuk jamaah haji yang kemarin belum selesai pelunasannya mudah-mudahan ini bisa dikejar," katanya. 

Dia mengatakan dari 14.356 ada sebanyak 2.500 jemaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.

Padahal Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H. Sehingga mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih.

"Mereka tidak perlu membayar lagi cukup melakukan konfirmasi ke Kementerian Agama setempat. kami dorong dua-duanya sehingga kami punya data yang pasti jamaah yang siap berangkat tahun ini," ujar dia. 

Lebih lanjut dia menyampaikan jika pelunasan tidak mencapai 100%, maka Kemenag akan melakukan sejumlah langkah. Mulai dari perpanjangan tambahan hingga membuat kebijakan terkait pelunasan biaya haji 2023

"Kita biasanya begitu ada perpanjangan dan kita lihat kebijakan yang paling pas perpanjangan atau tahapan yang kita dorong," tuturnya.

Diketahui, pada rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

(SAN)

SHARE