IDXChannel - Memasuki jelang musim Haji 1444 H/2023 M, Kementerian Agama merinci kuota jamaah Haji sebanyak 203.302 orang dan jamaah Haji khusus sebanyak 17.680 orang. Jamaah Haji kloter pertama telah dijadwalkan akan masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023 dan secara bertahap akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.
Kembalinya kuota Haji pada 2023, menjadikan jamaah haji di atas 65 tahun yang tertunda keberangkatanya selama tiga tahun lalu akibat pandemi Covid-19 akan diberangkatkan tahun ini. Jamaah haji yang mengalami penundaan keberangkatan mencapai 67 ribu jamaah lansia atau sekitar 30 persen dari jumlah keseluruhan kuota.
Menumpuknya jumlah jamaah haji, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan beberapa langkah seperti pemeriksaan kesehatan jamaah Haji, mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 dan meningitis, menyiapkan gelang penanda bagi jamaah lansia hingga meningkatkan kapasitas petugas kesehatan.
Dilansir dari website resmi Kemenag, pemerintah membuka pelunasan biaya haji reguler 1444 H/2023 M setelah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriah dan Penggunaan Nilai Manfaat. Kementerian Agama membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriah/2023 M mulai 11 April hingga 5 Mei 2023. Jumlah Bipih tahun ini sudah ditetapkan naik dari tahun sebelumnya yakni Rp49,8 juta.