Kemlu Dorong Promosi Industri dan Produk Halal Indonesia
Kementerian Luar Negeri mendorong penguatan diplomasi ekonomi untuk promosi industri dan produk halal Indonesia di dunia internasional.
IDXChannel - Kementerian Luar Negeri mendorong penguatan diplomasi ekonomi untuk promosi industri dan produk halal Indonesia di dunia internasional.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kemlu Yayan Ganda Hayat Mulyana menegaskan bahwa sejak 2012, industri halal di Indonesia telah tumbuh secara signifikan dengan kenaikan lebih dari 422%.
Indonesia juga telah mencatatkan 15 perusahaan produk halal-nya dalam Top 30 OIC Halal Product Companies. Dalam kaitan tersebut, Indonesia memliki peluang besar untuk semakin memajukan industri halalnya, dengan mendorong peningkatan standardisasi dan promosi produk-produknya secara global.
“Industri halal Indonesia berpotensi meng-global dan memberikan kontribusi sekitar USD 1,5 miliar terhadap PDB nasional," kata Kepala BSKLN dalam kegiatan Foreign Policy Data Talks (FPDT), Kamis (15/2/2024).
FPDT tersebut diikuti oleh sekitar 100 peserta dari instansi pemerintah, akademisi, asosiasi perusahaan makanan dan minuman, pengamat/akademisi serta pelaku usaha produk halal.
Para peserta berkesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman baik best practices maupun lessons-learnt, khususnya untuk mengembangkan pasar baik di dalam negeri, regional, maupun internasional. Ditekankan bahwa pada saat ini, industri produk-produk halal tengah berkembang dengan sangat pesat seiring dengan meningkatnya permintaan di pasar global akibat semakin tingginya kesadaran masyarakat akan produk-produk halal.
Berbagai rekomendasi penting yang mengemuka dalam diskusi mengenai prospek ekspansi industri halal Indonesia antara lain usulan agar regulasi dan proses sertifikasi halal di Indonesia dapat dilakukan secara lebih efisien, dengan biaya yang murah dan bersifat terbuka, selain cara-cara promosi yang lebih efektif, agar industri dan produk-produk halal Indonesia dapat semakin kompetitif dan mampu bersaing dengan negara-negara pelaku industri halal utama, antara lain Malaysia. (WHY)