Kenali Koperasi Syariah Mulai dari Pengertian hingga Fungsinya
Informasi tentang koperasi syariah menarik untuk dibahas. Perkembangan perekonomian syariah yang semakin bertumbuh terlihat dari semakin banyak lembaga keuangan
IDXChannel - Informasi tentang koperasi syariah menarik untuk dibahas. Perkembangan perekonomian syariah yang semakin bertumbuh terlihat dari semakin banyak lembaga keuangan syariah yang berdiri di Indonesia, mulai dari perbankan syariah hingga ke paling sederhana yaitu koperasi syariah.
Koperasi Syariah merupakan bagian dari badan usaha syariah yang cukup pesat perkembangannya. Koperasi Syariah itu sendiri artinya adalah Koperasi yang menjalankan prinsip-prinsip syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya, serta mengacu kepada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Lantas bagaimana untuk mengenal koperasi syariah mulai dari pengertian hingga fungsinya? Langsung saja simak penjelasannya yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.
Pengertian Koperasi Syariah
Koperasi syariah merupakan badan usaha atau badan hukum koperasi yang kegiatannya dilakukan tidak hanya berdasarkan prinsip koperasi secara umum. Namun, koperasi syariah juga menetapkan tujuan dan kegiatannya agar sesuai pedoman dalam Al Quran dan hadist.
Menurut Kementrian Koperasi UKM RI tahun 2009 pasal 1, menyatakan bahwa Koperasi jasa keuangan syariah adalah koperasi yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai dengan pola bagi hasil (syariah).
Landasan Hukum Koperasi Syariah
Koperasi syariah memiliki landasan tertentu dalam melakukan kegiatan usahanya yaitu diantaranya sebagai berikut :
- Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 35.2/PER/M.KUM/X/2007 tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Jasa Keuangan Syariah.
- Koperasi syariah berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar tahun 1945.
- Koperasi syariah berasaskan kekeluargaan.
- Koperasi syariah berlandaskan syariah Islam yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah dengan prinsip saling tolong menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful).
Kenali Koperasi Syariah Mulai dari Pengertian hingga Fungsinya. (FOTO : MNC MEDIA)
Tujuan Koperasi Syariah
Masih dalam pembahasan tentang koperasi syariah, Koperasi syariah memiliki tujuan untuk memajukan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat luas, serta membantu membentuk perekonomian Indonesia berdasarkan penerapan dari nilai-nilai yang diajarkan Islam.
Tujuan koperasi syariah menurut Nur S. Buchori dalam buku “Koperasi Syariah”, yaitu diantaranya sebagai berikut:
- mensejahterakan ekonomi anggotanya sesuai norma dan moral Islam, menciptakan persaudaraan dan keadilan sesama anggota.
- pendistribusian pendapatan dan kekayaan yang merata sesama anggota berdasarkan kontribusinya.
- kebebasan pribadi dalam kemaslahatan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk pada Allah.
- meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Fungsi Koperasi Syariah
Terdapat beberapa fungsi dari koperasi syariah, diantaranya sebagai berikut :
- Membantu mengembangkan dan mewujudkan sistem ekonomi nasional dengan mengutamakan ekonomi kerakyatan dan asas kekeluargaan.
- Membantu membangun keahlian para anggota koperasi syariah maupun masyarakat luas agar lebih sejahtera keadaan sosial ekonominya.
- Mengembangkan kualitas sumber para anggota koperasi syariah yang terlibat agar bisa lebih konsekuen, konsisten, amanah, profesional saat menerapkan nilai-nilai syariah Islam.
- Membuka kesempatan lapangan pekerjaan.
- Sebagai penghubung dua pihak yaitu penyedia dana dan yang memakai dana, agar dana yang dipinjam bisa lebih optimal dimanfaatkan.
- Memperkokoh anggota koperasi syariah agar makin solid dalam bekerjasama dalam upaya mengontrol operasional koperasi.
- Membantu tumbuh dan berkembangnya usaha kecil mikro dan menengah dari para anggota koperasi syariah.
Demikian pembahasan mengenai koperasi syariah, semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda.