SYARIAH

Komnas Haji Beberkan Alasan Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69,1 Juta

Widya Michella 20/01/2023 11:52 WIB

Komnas Haji dan Umrah menyatakan, biaya kenaikan haji yang diusulkan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI, sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.

Komnas Haji Beberkan Alasan Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp69,1 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komnas Haji dan Umrah menyatakan, biaya kenaikan haji yang diusulkan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI, sebagai konsekuensi yang sulit dihindari. Hal itu terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi yakni 2019.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengungkapkan, kenaikan biaya haji ini sulit dihindari. Sebab, sejumlah komponen yang termasuk ke dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sudah mengalami kenaikan.

"Karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," kata Mustolih dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Selanjutnya, menurut analisis dari Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag  tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan, dan kesehatan keuangan.

Selama ini, kata dia, subsidi ke BPIH ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka, hal itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan hak jutaan jemaah haji tunggu di Indonesia.

"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp160 triliun, seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal). Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk menyubsidi jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," kata dia.

Pada saat yang sama, biaya setoran awal calon jemaah haji belum juga dinaikkan masih di angka Rp25 juta/per jemaah, setidaknya selama dua sekade belakangan. Menurutnya, hal itu jelas dengan situasi ini sangat menekan keuangan haji yang sekarang ini dikelola oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), terlebih dengan kuota normal 221 ribu maka subsidinya juga akan kembali 'normal'.

"Gus Men termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," kata dia.

Namun demikian, Mustolih beraharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efisiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jemaah haji khusus.

Sebagai informasi, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya jemaah haji tahun 2023 yang akan digelar sekira Mei-Juni dengan asumsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total sebesar Rp98,8 juta atau naik sekitar Rp514 ribu dari tahun sebelumnya. Di mana komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Rp69,1 juta atau 70 persen, besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29,7 juta atau 30 persen. 

Dengan demikian, Bipih yang harus dibayar oleh calon jemaah dibanding tahun lalu ada kenaikan sekitar Rp30 juta/per jemaah.

(YNA)

SHARE