SYARIAH

Kontroversi Dana Haji Rp135 Triliun, Ini Komentar Pengamat

Advenia Elisabeth/MPI 10/06/2021 19:11 WIB

Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kontroversi dana haji Rp135 triliun. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal pun memberi komentar.

MNC Media

IDXChannel – Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kontroversi dugaan dana haji yang tak sesuai aturan prinsip syariah. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, dana yang dikeluarkan guna pemberangkatan haji berjumlah cukup besar. Tak ayal jika tahun ini ibadah haji dibatalkan, jamaah mempertanyakan uang mereka. 

“Tiap tahun ada kontroversi karena dana haji sangat besar dan melibatkan dana masyarakat yang jumlahnya banyak, sehingga pengelolaan dana ini memang membutuhkan akuntabilitas yang tinggi” jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/6/2021). 

Kabar yang beredar disinyalir karena tidak adanya keterbukaan informasi terkait dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Faisal menjelaskan, perlu adanya transparansi tentang pengelolaan dana haji yang masuk dan dapat dipertanggungjawabkan supaya tidak terjadi kesalahpahaman dengan jaamah. 

“Yang penting BPKH harus transparan tentang pengelolaan dana haji termasuk hingga hal-hal yang teknis, dimana disimpan, perhitungan perputaran uang, subsidi dan lain-lain,” paparnya. 

Sementara itu, terkait isu bahwa BPKH menempatkan dana haji untuk membeli instrumen surat utang negara, termasuk yang berbasis syariah, dan pembiayaan infrastruktur, dipandang tidak masuk akal oleh pakar ekonom, Mohammad Faisal.  

Ia menyebut bahwa dana yang dikumpulkan oleh jamaah haji dan dilepaskan kepada BPKH semestinya digunakan untuk keperluan haji, bukan pada kepentingan yang lain. 

“Kalau dana haji untuk pembiayaan infrastruktur negara, saya rasa itu tidak pada tempatnya, karena dana haji harus sesuai peruntukannya yaitu haji,” tandasnya. 

(IND) 

SHARE