Lima Fakta Keberangkatan Umrah 2022
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia kembali memberangkatkan jamaah umrah pada awal tahun ini setelah terhenti karena pandemi Covid-19.
IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia kembali memberangkatkan jamaah umrah pada awal tahun ini setelah terhenti karena pandemi Covid-19.
Ada beberapa regulasi tambahan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi demi terlaksana kembali aktivitas penyempurnaan agama ini.
Sebelum berangkat umrah, ada baiknya masyarakat mengetahui fakta mengenai keberangkatan umrah 2022 ini.
1. Jumlah jamaah lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Dilansir dari kemenag.go.id, Selasa (2/11/2022), semenjak keberangkatan umrah pertama yaitu pada tanggal 8 Januari 2022 tercatat ada lebih dari 120.000 jamaah umrah asal negara Indonesia yang menuju ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah. Hal ini dikarenakan tertundanya pelaksanaan calon peserta umrah di tahun-tahun sebelumnya.
2. Adanya perubahan harga
Kementrian agama RI telah mengemukakan bahwa biaya umrah pada tahun 2022 ini berkisar antara Rp. 30 juta tergantung fasilitas dan ketentuan dari penyedia jasa umrah. Biasanya biaya ini belum termasuk dengan biaya karantina sebelum dan sesudah perjalanan ataupun swab PCR.
3. Penghapusan syarat kesehatan untuk jamaah
Meskipun pada awal tahun 2022 terdapat pengurangan kuota jamaah untuk menghindari penularan virus covid 19, namun saat ini Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan syarat-syarat kesehatan bagi jamaah umrah. Dengan adanya kebijakan dari Arab Saudi ini, pemerintah Indonesia juga diharapkan agar segera melakukan penyelarasan kebijakan dengan Arab Saudi.
Dengan mengeluarkan kebijakan baru mengenai penghapusan PCR bagi jamaah umroh 2022 yang akan ke Tanah Suci serta menghapus aturan karantina yang sebelumnya diwajibkan kepada para jamaah sebelum melaksanakan ibadah umrah. Walau demikian kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19
4. Skema one gate policy
Kebijakan ini sebelumnya sudah terapkan sejak 8 Januari 2022 untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kebijakan One Gate Policy (OGP) adalah kebijakan yang mengharuskan para jamaah Indonesia untuk berangkat dari Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Lokasi ini menjadi tempat screening kesehatan terpusat sebelum pemberangkatan.
Namun setelah Pemerintah Arab Saudi menyampaikan tentang kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah umrah yang salah satunya menghapus syarat kesehatan untuk jamaah dan Kemenag sedang mempertimbangkan kembali mengenai kebijakan OGP tersebut.
5. Memilih travel umrah yang terpercaya
Melansir dari Adira.co.id, Selasa (1/11/22) menyarankan untuk memilih travel umroh yang sudah menerapkan pedoman “5 Pasti Umrah” yang sesuai ketentuan dari Kemenag RI. 5 pedoman tersebut adalah pasti travelnya, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, dan pasti visanya. Pedoman ini sangat berguna supaya anda terhindar dari risiko penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
(DES/ Rita Hanifah)