IDXChannel - Arab Saudi memperpanjang masa berlaku visa jamaah umrah Indonesia menjadi 90 hari. Visa umrah tersebut bisa digunakan jamaah untuk mengunjungi berbagai penjuru di Arab Saudi.
“Kami juga mengizinkan orang-orang yang datang untuk umrah dapat mengunjungi tempat-tempat di Arab Saudi selain Mekkah dan Madinah saja,” kata Menteri Umrah dan delegasi Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah melansir kemenag.go.id, Rabu (2/11/22).
Selain itu, Arab Saudi juga telah mempermudah berbagai prosedur, seperti menghapus kewajiban jamaah umrah perempuan untuk membawa mahram dan menghapus persyaratan vaksinasi Covid-19.
Pada saat yang sama, Arab Saudi juga meluncurkan Platform Layanan Umroh “Nusuk” untuk memudahkan calon jemaah umrah dalam merencanakan perjalanannya. Dan pada aplikasi ini setiap orang bisa memilih paket yang tersedia.