SYARIAH

Lima Fakta KPR Syariah, DP Besar hingga Cicilan Singkat

Desi Angriani 15/11/2022 19:29 WIB

Perumahan syariah banyak diminati oleh masyarakat modern saat ini karena dapat memudahkan siapa saja dalam memiliki rumah idaman.

Lima Fakta KPR Syariah, DP Besar hingga Cicilan Singkat (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perumahan syariah banyak diminati oleh masyarakat modern saat ini karena dapat memudahkan siapa saja dalam memiliki rumah idaman.

Apalagi produk ini menawarkan skema pembelian dan cicilan tanpa suku bunga, karena hal itu dianggap sebagai riba yang bertentangan dengan syariat islam.

KPR syariah memberikan beberapa kelebihan dan kemudahan. Namun demikian, tentunya ada juga hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan bertransaksi dengan developer syariah. Untuk mencegah potensi penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melansir dari rumah123.com, Selasa (15/11/2022) berikut fakta-fakta mengenai KPR syariah yang harus kamu ketahui:

1. Tidak ada pihak ketiga

Cek terlebih dahulu informasi tentang developer nya sebelum memutuskan untuk membeli rumah di suatu perumahan syariah. Lalu jangan lupa untuk menanyakan apakah mereka bekerjasama dengan pihak bank konvensional dalam proses cicilan rumah. Jika iya, maka Anda patut curiga karena dalam perumahan syariah, developer hanya melibatkan kedua belah pihak tanpa ada keterlibatan dari bank konvensional.

2. DP yang besar

Properti syariah rata-rata menawarkan DP berkisar 30% - 50%, mereka tidak pernah menawarkan pembayaran DP rendah untuk kepemilikan sebuah rumah atau tanah. Namun jika Anda ingin memiliki perumahan syariah dengan DP hanya 10% atau cicilan sebanyak 24x itu bisa saja dilakukan, namun pasti ada konsekuensi tertentu.

Seperti proses serah terima akan lebih lama karena harus menunggu DP lunas terlebih dahulu. Dan proses cicilan yang ringan ini hanya tersedia di beberapa developer saja.

Tetapi, jika ada yang menawarkan DP ringan dengan proses serah terima yang cepat kemungkinan itu adalah penipuan. Maka Anda harus berhati-hati dan teliti dalam hal ini.

3. Cicilan yang singkat

Semua orang pastinya ingin cepat-cepat untuk melunasi cicilannya dan tidak ingin terlibat dalam cicilan yang panjang. KPR syariah ini terkenal dengan cicilannya yang singkat, karena dalam pembelian properti syariah ini proses pengambilan cicilannya dapat dilakukan maksimal selama 10 tahun. Berbeda dengan Bank Konvensional yang masa cicilannya bisa sampai 20 tahun.

4. Pengajuan kepemilikan dan cicilan yang mudah

Anda dapat memiliki rumah atau mengikuti skema cicilan tanpa perlu repot untuk BI checking karena syarat pengajuan KPR dengan konsep syariah lebih mudah dan jelas. Dan anda pun tetap bisa memiliki rumah meskipun histori keuangan Anda buruk, asal ada perjanjian pelunasan di awal. Namun, pada Bank Konvensional dan Bank Syariah Anda harus melengkapi banyak syarat dan dokumen termasuk BI checking. Jika memiliki histori keuangan yang buruk, maka pengajuan KPR anda ditolak.

5. Legalitas yang jelas

Karena memiliki sistem tanpa riba dan sita, properti syariah memiliki proses dan aturan yang ketat dibanding Bank Syariah dan Bank Konvensional. Dimana setelah membayar  DP kepada developer syariah, Anda memiliki hak untuk melihat legalitas rumah atau tanah. Karena sangat penting untuk mengecek izin pembangunan, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), peruntukan lahan, kepemilikan tanah hingga reputasinya. Jika pihak developer tidak mau menunjukan legalitas di atas dengan berbagai alasan, maka Anda patut waspada.

(DES/ Rita Hanifah)

SHARE