SYARIAH

Menag Akan Bagi 8 Ribu Kuota Haji Tambahan Secara Adil

Widya Michella 09/05/2023 15:19 WIB

Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8 ribu jamaah. Kuota ini akan dibagi ke berbagai daerah dengan prinsip berkeadilan.

Menag Akan Bagi 8 Ribu Kuota Haji Tambahan Secara Adil (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8 ribu jamaah. Kuota ini akan dibagi ke berbagai daerah dengan prinsip berkeadilan.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa tambahan 8.000 kuota jemaah haji 1444H/2023M akan dibagi dengan menggunakan prinsip berkeadilan.

Misalnya, dengan memperhatikan beberapa daerah yang jemaahnya sangat besar dan antreannya panjang. Seperti Sulawesi Selatan yang antrean jemaah hajinya mencapai 47 tahun, dan provinsi lainnya.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rakor persiapan penyelenggaraan haji 2023 di Jakarta pada Senin (8/5) lalu. Dia meminta kepada jajarannya untuk konsentrasi penuh dalam mempersiapkan layanan haji 1444 H, termasuk dalam mengoptimalkan pemanfaatan tambahan 8.000 kuota jemaah haji dari Arab Saudi.

"Kita ini memasuki tahun di mana semua mata menatap kita, yakni tahun politik. Jadi harus hati-hati dan harus ada regulasi. Kuota tambahan ini harus memiliki regulasi untuk dijadikan dasar kebijakan serta efisiensi waktu dan anggaran," kata Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (9/5/2023). 

Sementara itu Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan untuk tambahan kuota akan dibagi menjadi 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

"Kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota tambahan, berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji/sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan Ibadah Haji yang terakhir, berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah," ujar Hilman.

Sebagai informasi, sejatinya Indonesia mendapat 221.000 kuota jamaah haji pada tahun ini. Jumlah itu terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Dari jumlah itu, mayoritas calon jemaah telah melakukan proses pelunasan sejak 11 April-5 Mei 2023 mencapai 188.964 jamaah atau sebesar 84,96 persen. Sementara, hanya ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah. (RRD)

SHARE